Sejarah BPUPKI

Setelah Indonesia dijajah oleh negara Belanda selama berabad-abad dan berakhir pada tahun 1942, Indonesia kembali dijajah oleh pasukan Jepang. Tapi penjajahan ini tidak berlangsung lama karena 3 tahun kemudian Indonesia bisa merdeka dengan beberapa usaha dan perjuangan.

Sejarah BPUPKI adalah salah salah saksi usaha bagaimana akhirnya Indonesia bisa berjuang meraih kemerdekaan.

Ya, penjajahan Jepang atas Indonesia kemudian berakhir pada 17 Agustus 1945 bersamaan dengan proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia oleh Soekarno dan M. Hatta atas nama rakyat Indonesia.

Namun apakah itu BPUPKI? Bagaimana sejarahnya sehingga BPUPKI bisa turut berperan pada kemerdekaan negara Indonesia? Silahkan simak selengkapnya dibawah ini, yang telah di jabarkan oleh Cryptowi.

Pengertian BPUPKI

Pengertian-BPUPKI

BPUPKI adalah salah satu upaya para pemimpin gerakan nasional untuk memperjuangkan kemerdekaan Indonesia. BPUPKI merupakan kepanjangan dari kata Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia.

BPUPKI dalam bahasa Jepang disebut dengan Dokuritsu Junbi Cosakai. Sesuai dengan namanya, tentu BPUPKI merumuskan persiapan kemerdekaan negara ini.

Ruang lingkup tugas BPUPKI sendiri adalah melakukan penelitian dalam bidang politik dan ekonomi yang nantinya dibutuhkan untuk menyiapkan kemerdekaan Indonesia.

Anggota BPUPKI

Anggota-BPUPKI

BPUPKI sendiri diketuai oleh KRT Radjiman Wedyodiningrat dan dibantu oleh Ichibangase Yosio dan Raden Pandji Soeroso sebagai wakil ketuanya.

Adapun anggota dari BPUPKI sendiri terdiri dari bangsa Indonesia yang dibantu oleh Jepang.

Setidaknya ada sekitar 60-an orang yang menjadi anggota BPUPKI di antaranya adalah :

  1. Soekarno
  2. Mohammad Hatta
  3. Mohammad Yamin
  4. Susanto Tirtoprojo
  5. Parada Harahap
  6. Effendi Kusumaatmaja
  7. Samsi Sastrawidagda
  8. Agus Muhsin
  9. Ruslan Wongsokusumo
  10. Margono Joyohadikusumo
  11. Sukiman Wiryosanjoyo
  12. Bagus Hadikusumo
  13. Abdul Kadir
  14. Kahar Muzakir
  15. Otto Iskandardinata
  16. Ario Husein
  17. Ahmad Subarjo
  18. Ruseno Suryohadikusumo
  19. Panji Surahman
  20. H Agus Salim
  21. KH Wahid Hasyim
  22. KH Abdul Halim
  23. KH Mansoer
  24. KH Maskur
  25. KH Ahmad Sanusi
  26. Ki Hajar Dewantara
  27. Raden Aria Adipati Purbonegoro Sumitro
  28. Ario Wuryaningrat
  29. Raden Mas Tumenggung Ario Suryo
  30. Raden Abdulrahim Pratalykrama
  31. Raden Mas Tumenggung
  32. Raden Ashar Sutejo M.A
  33. Raden Mas Hario Sosrodiningrat
  34. Raden Hindromartono
  35. Raden Jenal Asikin W.K.
  36. Raden Sudirman
  37. Raden Syamsudin
  38. Raden Sukarjo W.
  39. Raden Panji Singgih
  40. Raden Mas Abikusno
  41. Raden Suwandi
  42. Raden Buntaran Martoatmojo
  43. Raden Sastromulyono
  44. Bendoro Pangeran Hario Bintoro
  45. RA Maria Ulfah
  46. RM Sartono
  47. Pangeran Hario Purubojo
  48. Dasaad Liem
  49. Kanjeng Wongsonagoro
  50. AR Baswedan
  51. Adipati Wiranatakoesoema ke-V
  52. Koen Hian
  53. Sutarjo Kartohadikusumo
  54. AA Maramis
  55. Yohanes Latuharhary
  56. Oey Tiang Coei
  57. PF Dahler
  58. Itagaki Masumitu
  59. Oey Cong Hauw
  60. Miyano Syoozoo
  61. Ide Teitiroo
  62. Tanaka Minoru
  63. Tokonami Tokuzi

Simak Juga: Sejarah ASEAN

Tugas BPUPKI

Tugas-BPUPKI

BPUPKI sendiri mempunyai beberapa tugas, di antaranya adalah :

✓  Merumuskan apa yang menjadi Dasar Negara

✓  Melakukan pembahasan mengenai rancangan dan susunan dari Dasar Negara Indonesia.

✓  Setelah melaksanakan sidang pertama, BPUPKI mempunyai tugas untuk membentuk kegiatan di luar sidang atau reses dalam satu bulan.

✓  Membentuk sebuah badan yang dinamakan dengan “Panitia Sembilan” untuk menampung berbagai aspirasi a mengenai rumus dan konsep untuk Dasar Negara

✓  Setelah Panitia Sembilan ini terbentuk, maka BPUPKI bertugas untuk membantu tugas kepanitian ini dengan semua anggotanya.

Hasil Sidang BPUPKI

Hasil-Sidang-BPUPKI

Tercatat dalam sejarah, bahwa BPUPKI setidaknya telah mengadakan 2 kali masa persidangan dengan pembahasan yang berbeda. Untuk sidang yang pertama, yakni tanggal 29 Mei- 1 Juni 1945.

Hasil dari sidang ini adalah membentuk Panitia Sembilan yang bertugas khusus untuk menampung segala saran dan usulan tentang rancangan Dasar Negara Indonesia.

Kepanitian ini dipimpin oleh Ir. Soekarno dan menghasilkan sebuah rancangan dasar negara yang  dinamakan Piagam Jakarta.

Ada 5 poin utama dari Piagam Jakarta, yakni :

  1. Ketuhanan
  2. Kemanusiaan
  3. Persatuan
  4. Permusyawaratan
  5. Keadilan Sosial

Sedangkan sidang BPUPKI yang kedua, terlaksana pada tanggal 10-17 Juli 1945 dan sidang ini membahas apa yang akan menjadi Undang-Undang Dasar (UUD) Indonesia, apa bentuk negara Indonesia setelah merdeka, bagaimana isi pernyataan kemerdekaan negara ini dan apa saja yang menjadi wilayah negara Indonesia.

Adapun garis besar hasil dari pembahasan sidang kedua BPUPKI sendiri adalah :

✓  UUD Negara ini dinamakan UUD 1945 yang berisi tentang pernyataan bahwa Indonesia merdeka, kemudian pembukaan dan isi atau batang tubuh. Mengenai isi UUD akan dirancang lagi oleh kepanitian khusus.

✓  Bentuk negara ini adalah republik dan dinamakan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

✓  Isi pernyataan kemerdekaan akan diambil dari 3 paragraf yang tertuang dalam Piagam Jakarta.

✓  Wilayah yang menjadi negara Indonesia adalah Kalimantan Utara, Pulau Jawa, Papua, Malaya dan pulau-pulau di sekitarnya

Siapa yang Membentuk BPUPKI?

Siapa-yang-Membentuk-BPUPKI

BPUPKI didirikan oleh Kumakichi Harada. Meski BPUPKI dibentuk oleh Jepang, bukan berarti Jepang murni dan tulus untuk mendukung kemerdekaan negara ini.

Jepang mendirikan BPUPKI juga demi keuntungan untuk negaranya sendiri karena ingin menggunakan rakyat Indonesia agar membantu kekuatannya dalam melawan Perang Dunia.

Selain itu, didirikannya BPUPKI juga membuat politik kolonial dari Jepang terlaksana dengan sempurna.

Simak Juga: Nilai Nilai Pancasila

Kapan BPUPKI Dibentuk?

Kapan-BPUPKI-Dibentuk

BPUPKI sendiri dibentuk 6 bulan sebelum kemerdekaan Indonesia, yakni tanggal 1 Maret 1945.

Kemudian BPUPKI dibubarkan oleh Soekarno karena dianggap telah menyelesaikan tugasnya dengan baik dan BPUPKI resmi dibubarkan pada tanggal 7 Agustus 1945.

Setelah membaca sejarah BPUPKI, tentu Anda jadi menjadi lebih tahu bagaimana gigihnya perjuangan bangsa Indonesia terdahulu berjuang memerdekakan negara ini bukan? Mari, jaga kesatuan negara ini dengan menjadi seorang warga negara yang tidak melupakan sejarah.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top